PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang nekat melakukan aksi pencurian ban serap truk yang terparkir di Kompleks Perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Saat ditangkap, pada Jumat dinihari (10/10), pelaku berinisial J (43), yang dikenal dengan panggilan Kajuiak, tak bisa mengelak. Bahkan, saat ditangkap pelaku hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban pada Senin (4/8). Korban ketika membuka pagar rumah dan mendapati ban serap truk Mitsubishi Canter miliknya telah hilang.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ternyata, terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumah pada Sabtu (2/8) pukul 03.35 WIB dan mengambil ban serap tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta,” kata Kompol Yasin, Senin (13/10).
Dijelaskan Kompol Yasin, korban yang tak terima atas kerugian yang ditanggungnya, langsung melapor ke Polresta Padang dan menyerahkan rekaman CCTV. Menurutnya, dari rekaman CCTV itulah didapatkan petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.











