“Ini adalah modal sosial dan ekonomi yang sangat berharga. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita dihadapkan pada tantangan internal yang nyata. Fakta inilah yang menuntut kita untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas yang dituangkan dalam Dokumen KUA-PPAS yang berakar kuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029,” rinci Wali Kota.
Di sisi lain Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan bahwa setelah Wali Kota menyampaikan Nota Pengantarnya maka tahapan selanjutnya merupakan pembahasan bersama Anggota Bandan Anggaran dengan SKPD terkait.
Secara resmi nota pengantar beserta materinya telah kami terima dari saudara Wali Kota. Dan untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan SKPD terkait yang telah diagendakan mulai nanti siang sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025. Kemudian Penandatanganan Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Sawahlunto Tahun 2026. “Insha Allah direncanakan pada tanggal 20 Oktober 2025,” ungkap Susi Haryati.
Turut hadir dalam Paripuna ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Nico Adrian, Fatrio Naldi, Doni Asta, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A.Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, S.I.P, H. Lazwardi, Masril, S.H.I, Hendri Elvin, S.E., Ronald Kardinal, S.H, Idrayeni, S.E., H. Jhoni Warta, SH., Rio Mardanilo, S.H., Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah. (pin)
















