TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S. Psi resmikan pemakaian alih status mushalla Umaimah menjadi masjid Umaimah, Jumat (10/10) di Jorong Piliang Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum. Sebelumnya, mushalla Umaimah yang telah berdiri lebih kurang 6 tahun sejak diresmikan pemakaiannya pada April tahun 2019 lalu akhirnya alih status menjadi masjid. Hal ini dilakukan karena dorongan dari seluruh masyarakat sekitar yang menginginkan alih status Mushalla tersebut.
Wabup Ahmad Fadly mengatakan, dengan peralihan status dari mushalla menjadi masjid ini, diharapkan nantinya Masjid Umaimah menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Dengan peningkatan status ini, tentunya tingkat kegiatan keagamaan yang dilakukan juga akan semakin meningkat, terutama bagi generasi muda Islam. Dimana diharapkan dengan peningkatan kegiatan keagamaan di sini, disamping meningkatkan ibadah dan kecintaan dengan masjid juga akan menghindari dari perbuatan negatif yang akan merusak generasi muda kita,” ujarnya.
Wabup Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk masjid Umaimah tersebut.
“Terima kasih kepada keluarga H. Zaimar, semoga menjadi amal ibadah dan balasi pahala oleh Allah SWT, karena telah membangun masjid yang megah ini, sekarang tugas kita bersama merawat dan meramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan ke depan,” tukas Ahmad Fadly.















