“Dari hasil penyelidikan kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan hancur pada bagian hidung, dahi, mulut dan kaki kanan dalam keadaan terlipat serta leher kanan korban membiru,” ungkapnya.
Selain itu, kata AKP Nofriandi, pada saat rumah itu dibuka, Wali Jorong beserta masyarakat kondisi rumah korban masih terdapat dalam keadaan terkunci dan tidak ditemukan adanya pengerusakan serta pihak keluarga mengatakan tidak adanya kehilangan barang barang berharga milik korban.
“Pda saat wali jorong mencari KTP milik korban ditemukan berada di dalam dompet korban yang terletak di atas meja yang mana dompet tersebut berisi uang milik korban. Serta kondisi rumah korban tertata rapi dan juga di temukan makanan yang sudah basi serta terdapat kucing,” kata dia.
Kapolsek menambahkan kuat dugaan sementara kornan meninggal secara wajar dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Hal itu diperkuat dari keterangan tenaga kesehatan Puskesmas Matur yang memperkirakan korban sudah meninggal dunia tiga hari yang lalu karena sudah ada pembusukan pada tubuh korban.
“Pihak keluarga korban atas nama Bujang Rajo Sutan yang merupakan adik korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi serta proses hukum dan membuat surat pernyaan,” tutupnya. (pry)














