PDG.PARIAMAN, METRO–Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengamankan paket kargo dari jasa ekspidisi J&T Express yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 Kilogram, pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 06.30 WIB.
Penemuan paket diÂduga ganja ini terjadi saat peÂmeriksaan barang mengÂgunakan mesin X-Ray di area cargo bandara. Barang tersebut ditemukan dalam sebuah kardus yang dibungkus lakban, berisi enam paket diduga ganja.
Paket berisi ganja ini rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman J&T Express. Pengiriman berasal dari BatusangÂkar, Kabupaten Tanahdatar, dan akan dibawa mengguÂnakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas pukul 07.55 WIB.
Berdasarkan data pengiÂriman, pengirim tercatat atas nama OKI, beralamat di Batusangkar, Kabupaten TaÂÂnahdatar. Sedangkan peneÂrima adalah OM GUS, beralamat di Jalan Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Usai ditemukan, paket diduga ganja tersebut langsung diamankan oleh petugas AVSEC BIM dan diserahkan ke Polsek Kawasan BIM sekitar pukul 08.35 WIB.
Kapolsek BIM, Iptu MiÂke Wiberki bersama anggotanya menerima penyerahan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padangpariaman guna peÂnyelidikan lebih lanjut.












