Sementara itu, Khairul Nizam menjelaskan bahwa kegiatan restocking ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Padangpariaman untuk melestarikan sumber daya perikanan di sungai-sungai dan perairan umum.
“Sepanjang tahun 2025, Dinas Perikanan telah melaksanakan penebaran benih ikan di 17 titik perairan umum di berbagai nagari, dengan total 60.000 ekor ikan mas dan 57.000 ekor ikan nila,” terangnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi ekologi maupun ekoÂnomi. Selain menjaga keseimbangan ekosistem sungai, kehadiran ikan baru juga akan membantu meningkatkan hasil tangkapan nelayan sungai dan menjadi sumber protein hewani murah bagi maÂsyarakat sekitar. (efa)
















