PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menilai keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan.
Hal ini disampaikam Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi dalam presentasinya pada Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025 di Padang, kemarin.
“Untuk menegaskan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung keterbukaan informasi di Kabupaten Solok Selatan, pemerintah telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kabupaten Solok Selatan pada 12 Oktober 2022. Penandatanganan dilakukan oleh kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan lainnya,” kata Yulian..















