“Mereka berusaha memindahkan sapi curian itu ke mobil pikap. Tapi, sudah hampir 30 menit, mereka kesulitan menaikkan sapi ke atas mobil pikap dan gagal. Rekannya yang membawa mobil pikap kemudian pergi meninggalkan kedua pelaku di lokasi,” jelas Iptu AA Reggy.
Lantaran TKP pencurian di luar wilayah hukum Polsek Lengayang, kata Iptu Reggy, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Batang Kapas. Pelaku berikut dengan barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kapas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah mengamankan dua pelaku beserta barang bukti satu ekor sapi betina. Mereka mengakui mencuri di wilayah Batang Kapas. Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian ternak ini,” jelasnya.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra mengatakan, korban atau pemilik sapi bernama Yusma (60) sudah datang untuk melapor kehilangan sapi. Korban mengetahui sapinya hilang saat hendak memberi makan pada pagi hari dan menemukan ada jejak kaki manusia di kandang.
“Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk barang bukti, sapi betina itu kita titipkan ke pemilik agar bisa diberi makan dan tetap hidup. Mobil Terios itu dirental kedua pelaku di Painan. Terhadap pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. (*)














