Proses seleksi penghargaan ini melalui tahapan panjang, mulai dari tingkat BPJS Kesehatan Cabang se-Kota Padang hingga Kedeputian Wilayah II.
Kriteria penilaian mencakup aspek penting seperti tanpa riwayat fraud, pemanfaatan Mobile JKN dengan antrean online, inovasi layanan, serta komitmen terhadap keberlanjutan Program JKN.
Pada tahap akhir, tim RSUP Dr. M. Djamil mengikuti presentasi dan wawancara pendalaman di hadapan tim juri yang terdiri dari Direksi BPJS Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Kesehatan, dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan Nasional.
Dalam kategori Rumah Sakit Kelas A, RSUP Dr. M. Djamil bersaing dengan RSPAD Gatot Subroto Jakarta (peringkat dua) dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya (peringkat pertama).
Dovy berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain di seluruh Indonesia.
“Prestasi ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain kategori Rumah Sakit Kelas A, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan terbaik lainnya, termasuk RS Khusus, RS Kelas B–D, Klinik Utama, Klinik Pratama, serta Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. (rom)













