PADANG, METRO–Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) secara umum mengalami sebesar 0,85 persen (month to month/ mtm) pada bulan September 2025. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan terutama cabai merah
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Andy Setyo Biwado mengatakan, kenaikan harga cabai merah dipengaruhi oleh menurunnya produksi lokal dan terbatasnya pasokan dari luar provinsi.
“Selain itu, inflasi juga didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan dan biaya akademi/perguruan tinggi. Namun, laju inflasi yang lebih tinggi dapat tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan, khususnya kelompok hortikultura,” kata Andy melalui keterangan tertulis, Rabu (8/10).
Dijelaskan Andy, dari sisi kelompok, penyumbang inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi 2,02 persen (mtm) dengan andil 0,68 persen. Hal itu disebabkan oleh turunnya pasokan cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, ikan cakalang dan daging ayam ras.
“Harga cabai merah naik sekitar 54,50 persen (mtm) dampak berkurangnya pasokan dari sentra produksi lokal Sumbar maupun daerah sekitar, seperti Sumut, Aceh, karena musim kering yang lebih panjang. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dipengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak,” jelas Andy.
Meski beberapa kelompok pangan mengalami kenaikan harga, kata Andy, harga jual bawang merah justru mengalami penurunan sebesar 18,36 persen (mtm). Hal itu sejalan dengan meningkatnya produksi lokal dan masuknya musim panen di berbagai sentra nasional.















