“Pelaku AY ditangkap pukul 18.00 WIB. Dia bertindak sebagai konten kreator propaganda yang kemudian diposting ke medsos,” jelasnya.
Mayndra menjelaskan ketiga terduga teroris yang diamankan di dua daerah di Sumbar ini merupakan jaringan pendukung ISIS di Indonesia. Mereka tergabung dalam kelompok Ansharut Daulah.
“Dari hasil penindakan, barang bukti disita berupa 1 rompi hijau loreng, 3 lembar kertas bertuliskan logo ISIS, 3 buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah,” ucapnya.
AKBP Mayndra menegaskan, Densus 88 Anti Teror Polri mengingatkan bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial.Selain itu, masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem,” tutupnya. (*)












