Lebih lanjut disampaikan, dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Kota Padang telah memiliki dua Peraturan Daerah terkait pelayanan publik dan informasi daerah. Selain itu, juga ada dukungan anggaran serta pelaksanaan coaching clinic bagi 52 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Diskominfo Kota Padang juga bekerja sama dengan 8 radio, 9 media cetak, KPID dan KI Sumbar, 48 media online, serta 4 televisi lokal. Disusul inovasi seperti Balai Kota TV, Padang Satu Data, Humas OPD, Padang Command Center 112, dan aplikasi Padang Mobile yang menyediakan data dan informasi pembangunan kota,” jelasnya.
Fadly Amran juga menyampaikan, predikat Kota Informatif merupakan tujuan bersama yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Padang. Berbagai upaya dilakukan dengan maksimal dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik, melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Tentu penilaiannya kita serahkan kepada KI Sumbar. Kita telah berusaha memberikan presentasi dan kinerja terbaik. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan menjadi evaluasi berharga untuk langkah-langkah perbaikan ke depan,” pungkasnya. (brm)
















