Untuk itu, kata Iqra Chissa, Fraksi-Fraksi mendorong Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait melihat dan mengkalkulasikan kembali semua potensi PAD yang masih bisa ditingkatkan dengan melakukan berbagai inovasi, digitalisasipemungutan pajak dan restribusi serta ektensifikasi sumber-sumberpendapatan baru yang menjadi hak dan kewenangan daerah.
“Dari aspek belanja daerah, Fraksi-Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk melakukan recofusing atau penyesuaian belanjadengan ketersedian anggaran pascapenurunan TKDD serta fokus padaprogram prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2026,” kata dia.
Sedangkan terhadap pembiayaan daerah, ungkap Iqra Chissa, Fraksi-Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melihat kembali kebijakan yang tidak mengalokasikan rencana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD Tahun 2025.
“Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026 merupakan sikap politik dan arah kebijakan Partai Politik terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2026. Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mengatakan semua masukan, usulan san saran serta pertanyaan yang disampaikan untuk penyempurnaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
“Tentunya dilandasi dengan maksud untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu, juga dimotivasi oleh keyakinan bahwa kami adalah pimpinan yang akan mempertanggungjawabkan kelak amanah dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepada Allah SWT,” pungkas Vasko. (rgr)
















