PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar 2026, Senin (6/10).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa. Sedangkan dari pihak Pemprov, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, Kepala OPD dan Forkopimda Sumbar.
Pada kesempatan itu, Iqra Chissa mengatakan, dalam rangka pembentukan Perda tentang APBD Sumbar Tahun 2026, pada Rapat Paripurna tanggal 3 Oktober 2025, Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar telah menyapaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD.
“Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, secara umum Fraksi-Fraksi menyampaikan keprihatinannya terhadap penurunan dari TKDD Tahun 2026 yang diterima oleh Provinsi Sumbar. Fraksi-Fraksi juga memberikan beberapa catatan, tanggapan, pertanyaan dan saran masukan yang disampaikan terkait dengan Ranperda APBD Tahun 2026, baikterhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Pada aspek pendapatan daerah, Fraksi-Fraksi memberikan perhatian yang serius terhadap turunnya pendapatan transfer yang diterima pada tahun 2026 sebesar lebih kurang Rp 419 miliar,” ungkap Iqra Chissa.
Menurut Iqra Chissa, penurunan pendapatan transfer ini tentu sangat berdampak terhadap ruang fiskal dan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditampung padaAPBD Tahun 2026.
“Penurunan penerimaan pendapatan transfer tersebut, memberikan warning kepada kita semua, bahwa kita tidak bisa lagi bergantung dari pendapatan transfer. Harus ada transformasi terhadap kebijakan pendapatan daerah dengan menjadikan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Iqra Chissa.
















