“Dengan adanya Ranperda ini, penyelenggaraan cadangan pangan bisa diarahkan tidak hanya untuk keadaan darurat, tapi juga untuk mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN terkait fluktuasi harga pangan di lapangan, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah juga telah melakukan langkah stabilisasi melalui operasi pasar.
“Pemda melaksanakan operasi pasar, baik secara mikro maupun makro, sebagai bentuk intervensi terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan,” ungkapnya.
Iqbal berharap, dengan lahirnya Ranperda ini nantinya, cadangan pangan pemerintah daerah dapat berfungsi lebih optimal dalam menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat Agam. (pry)
















