PAYAKUMBUH, METRO–Satu bulan melakukan perburuan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh dibantu personel Polsekta Bukittinggi, berhasil menangkap seorang pria yang terlibat kasus pencurian Handphpne (Hp) yang terjadi di RSKIA Annisa Kota Payakumbuh.
Tersangka yang diaÂmankan berinisial SB alias Bajan, (57), warga Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota ditangkap petugas di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kota Bukittinggi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Surya Putra Siregar meÂngatakan, penangkapan terhadap pelaku Bajan berÂawal dari informasi yang diterima oleh Satreskrim Polres Payakumbuh bahwa tersangka telah diamanÂkan oleh personel Polsekta Bukittinggi.
“Sejak awal kita sudah mengantongi informasi diri tentang korban saat olah TKP melalui pengumpulan informasi dan tangkapan kamera CCTV. Untuk itu kita juga lakukan koordinasi dengan pihak Polresta Buktittinggi mengenai keberadaan tersangka karena disinyalir berada di Kota Bukittinggi pascamalakukan tindak pidana pencurian, “ kata Iptu Andrio, Jumat (26/9).













