Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin saat membuka rapat koordinasi yang mengusung tema “Peran Tim Pora Dalam Pelaksanaan Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing” mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh dari Pemko Pariaman atas kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan Tim Pora dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan terhadap orang asing sangat penting dilakukan namun jangan sampai pengawasan tersebut membuat orang asing merasa tidak nyaman di apalagi investor yang akan berinvestasi, yang perlu kita awasi adalah orang asing yang dicurigai akan melanggar rambu – rambu hukum dan aturan, “ ungkapnya.
Saat ini, mobilitas orang asing semakin meningkat, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan. Hal ini membawa dampak positif bagi pembangunan, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan, terutama dalam hal pengawasan. Tanpa pengawasan yang efektif, keberadaan orang asing dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara.
“Kita perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar anggota Tim Pora. Rapat ini menjadi momentum bagi kita untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Kita harus memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Sumatera Barat khususnya di Kota Pariaman mematuhi aturan hukum yang berlaku. Mari jadikan Tim Pora ini sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari potensi ancaman yang mungkin timbul dari penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing, “ ujarnya mengakhiri.(efa)
















