“Menurut keterangan korban, gelang emas yang dirampas memiliki berat sekitar 4 emas atau setara dengan nilai lebih dari Rp 21 juta. Korban yang mengalami syok atas kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Polisi,” ujar dia.
Iptu Afrizon menuturkan, setelah menerima laporan pihaknya menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Kami masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku. Ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan pelaku sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi,” tambah Afrizon. (ozi)














