Dia juga menyebut, tidak ada diskriminasi dalam pelayanan baik kelas 1,2 dan 3. “Peserta yang mendaftar pelayanan di luar FKTP terdaftar harus mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Terkait dengan darurat medis, semua faskel wajib melayani. Dan harus sesuai ketentuan berlaku. Dan bagi pasien yang mengambil obat PRB dapat mengambil obat 7 hari sebelum obatnya habis, dan bisa diambil diseluruh apotik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Wawan Sopianto, mengaku siap untuk memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. tidak ada libur di faskes. Untuk puskesmas mulai tanggal 24 Maret-7 April dibuka sejak pagi sampai malam pukul 20.00 Wib. “Maka pastikan kartu kepesertaanya aktif,” imbaunya.
Secara kepesertaan dikatakannya, untuk Kota Payakumbuh sudah 98 persen tapi ada 12 persen yang kartu kepesertaanya tidak aktif. “Ini yang jadi masalah jika berobat kefasilitas kesehatan. Kemudian juga ada petugas kesehatan kita yang bertugas di posko lebaran bekerja 24 jam mulai 26 Maret-7 April di juga dengan ambulance,” sebutnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang hanya mengalami demam atau sakit ringan untuk menghindari antrian lama di RS sebaiknya bisa mengakses layanan di 8 puskesmas yang ada di Kota Payakumbuh. “Kenapa banyak yang antri di RS, maka kita himbau kalau sakitnya ringan datanglah ke puskesmas, disana juga tersedia obat dan petugas kesehatan,” harapnya.
Dia juga menyebut untuk ruangan atau bet rawat inap saat ini di RSUD Adnan WD Kota Payakumbuh tersedia sebanyak 143 bet. Kemudian puskesmas ada 8 yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat meski saat libur lebaran yang diperkirakan tingkat kesibukan sangat tinggi. (uus)
















