Posmetro Padang
Kamis, 13 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Polemik Retribusi, Retribusi Harau Harus Adil, tak Ada Keistimewaan untuk ICBS

Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:05 WIB
POLEMIK RETRIBUSI WISATA HARAU— Sekretaris Komisi II, Benni Okva Della saat memimpin Rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, membahas polemik retribusi masuk wisata Harau, pada 28 Februari 2025 lalu.

POLEMIK RETRIBUSI WISATA HARAU— Sekretaris Komisi II, Benni Okva Della saat memimpin Rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD, membahas polemik retribusi masuk wisata Harau, pada 28 Februari 2025 lalu.

SARILAMAK, METRO–Komisi II DPRD Lima­puluh Kota akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait polemik retribusi masuk kawasan wisata Harau antara pemerintah daerah dan Insan Cendekia Boarding School (ICBS). DPRD memastikan, tak ada pihak yang harus diistimewakan dalam persoalan ini.

Rekomendasi Komisi II DPRD Limapuluh Kota keluar setelah wakil rakyat itu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 28 Februari 2025 yang lalu. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Benni Okva Della. Sayangnya, perwakilan ICBS tidak memenuhi undangan yang dilayangkan DPRD.

Ada tiga poin rekomendasi rapat tersebut. Pertama, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam hal mengeluarkan izin,  rekomendasi, surat keputusan serta surat surat lainnya yang menjadi legalitas terkait dengan Keberadaan ICBS di Kabupaten Limapuluh Kota untuk menyerahkan seluruh Dokumen Dokumen tersebut kepada Komisi II DPRD.

Kedua, meminta kepada pihat terkait untuk mem­berikan informasi dan membuka persoalan ICBS dengan informasi yang jelas, transparan. Para pihak yang bersuara tidak perlu takut dengan intervensi dari pihak manapun, supaya persoalan ini me­nemukan titk terang pe­nyelesaiannya.

Ketiga, Komisi II meminta kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebagai OPD pengelola dan pemungut retribusi masuk Kawasan Wisata Harau untuk tetap mempedomani dan menjalankan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekaligus tidak memberikan ke­istimewaan kepada pihak pihak manapun, termasuk kepada pihak ICBS.

“Rekomendasi Komisi II memang sudah keluar. Intinya, tak ada yang istimewa soal retribusi. Pukul rata, termasuk untuk wali santri ICBS. Hal itu didasari Perda yang berlaku, bahwasanya setiap orang yang masuk kawasan wisata Harau harus membayar retribusi per kepala,” terang Sekretaris Komisi II, Benni Okva.

Politisi muda adal Situjuah itu juga menjabarkan, urusan retribusi sebenar­nya urusan pengelola de­ngan orang atau personal yang masuk ke Harau, bukan dengan pihak ICBS. Benni menyebutkan bahwa polemik ini mungkin saja disebabkan kesalahan tafsir aturan yang ada. “ICBS bukanlah objek retribusi, objeknya orang yang masuk Harau,” jabar Benni yang akrab disapa Bhenz Maharajo.

Anggota Komisi II lainnya, Marsanova Andesra dengan tegas mengatakan, kalau ICBS jangan seolah-olah mengatur Pemda, se­olah-olah Harau itu ramai karena mereka. Tidak begitu. “ICBS bagaimanapun harus tunduk pada aturan main Pemda, bukan malah membangkang,” tegas Andes.

Ditambahkannya, ICBS semestinya tidak perlu risau dan ikut campur terlalu dalam dalam urusan retribusi. Di Perda sudah dijelaskan dengan detail kalau retribusi dikenakan kepada setiap orang yang masuk, objek retribusi itu orang, ICBS bukan objek retribusi.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Bantu Lima Bersaudara yang Hidup tanpa Orang Tua

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Bantu Lima Bersaudara yang Hidup tanpa Orang Tua

Rabu, 12 November 2025 | 11:34 WIB
Nagari Pangian Bersiap Menjadi Nagari Creative Hub

Nagari Pangian Bersiap Menjadi Nagari Creative Hub

Rabu, 12 November 2025 | 11:15 WIB
Gina Andalkan JKN untuk Tetap Sehat di Tengah Kesibukan Kuliah

Gina Andalkan JKN untuk Tetap Sehat di Tengah Kesibukan Kuliah

Rabu, 12 November 2025 | 11:12 WIB
Progul Pendidikan Gratis, Pastikan Tidak Ada Anak Pasaman yang Tertinggal

Progul Pendidikan Gratis, Pastikan Tidak Ada Anak Pasaman yang Tertinggal

Rabu, 12 November 2025 | 11:12 WIB
Wujud Kepedulian dan Penghormatan Jasa Pahlawan, Bupati Yulianto Kunjungi 8 Pejuang Veteran

Wujud Kepedulian dan Penghormatan Jasa Pahlawan, Bupati Yulianto Kunjungi 8 Pejuang Veteran

Rabu, 12 November 2025 | 11:11 WIB
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Tim Farmasi se-Indonesia Lakukan Pengabdian Masyarakat Ke Desa Talago Sariak

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Tim Farmasi se-Indonesia Lakukan Pengabdian Masyarakat Ke Desa Talago Sariak

Rabu, 12 November 2025 | 11:10 WIB

BERITA TERPOPULER

  • Meresahkan! Preman Bersajam, Ditangkap Tim Klewang, Pedagang dan Pemilik Toko Diancam

    Meresahkan! Preman Bersajam, Ditangkap Tim Klewang, Pedagang dan Pemilik Toko Diancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IKPT Belum Bersikap Soal Isu Temuan Alat Kontrasepsi di Mobil Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IRT dan 2 Pria Ditangkap Gegara Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Bocah 8 Tahun Diperkosa Karyawan Outsourcing, Digendong lalu Disekap dalam Kamar, Korban Kesakitan, Kaki dan Tangan Diikat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Uang, Mahasiswa Nekat Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IRT dan 2 Pria Ditangkap Gegara Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita
BERITA UTAMA

IRT dan 2 Pria Ditangkap Gegara Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita

Rabu, 12 November 2025 | 11:38 WIB

Meresahkan! Preman Bersajam, Ditangkap Tim Klewang, Pedagang dan Pemilik Toko Diancam

Meresahkan! Preman Bersajam, Ditangkap Tim Klewang, Pedagang dan Pemilik Toko Diancam

Rabu, 12 November 2025 | 11:37 WIB
Tinggalkan Dunia Politik, SBY Mengaku Lebih Bebas

Tinggalkan Dunia Politik, SBY Mengaku Lebih Bebas

Rabu, 12 November 2025 | 11:35 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Bantu Lima Bersaudara yang Hidup tanpa Orang Tua

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Bantu Lima Bersaudara yang Hidup tanpa Orang Tua

Rabu, 12 November 2025 | 11:34 WIB
Sekolah Lapang “DAUN” Bank Indonesia, Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar dengan Metode MTOT

Sekolah Lapang “DAUN” Bank Indonesia, Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar dengan Metode MTOT

Rabu, 12 November 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia
OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
Perspektif Baru Public Relations Online

Perspektif Baru Public Relations Online

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:24 WIB
Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:36 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025