SUDIRMAN, METRO–Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk periode kepemimpinan 2025-2030. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam acara yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3).
Penyerahan SK ini dilaksanakan bersamaan dengan acara pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumbar. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Wakil Ketua TP-PKK Sumbar Dianita Maulin Vasko, unsur Forkopimda Sumbar.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Fadly Amran dan Maigus Nasir beserta 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya di Sumbar yang menerima SK. Ia menekankan bahwa SK ini adalah amanah besar yang harus diemban untuk kemajuan daerah.
“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amaÂnah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke deÂpan,” kata Mahyeldi.
Gubernur berharap agar setiap program yang dijalankan oleh kepala daÂerah dapat memberikan manÂfaat nyata baÂgi maÂsyaÂrakat, serta pemerintah selalu hadir daÂlam upaya memajukan daÂerah dan mensejahterakan maÂsyaÂrakat.
Wali Kota Padang Fadly Amran, usai menerima SK, menyatakan tekadnya untuk membawa kejayaan bagi Kota Padang bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Ia menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan responsif terhadap kebutuhan maÂsyaÂrakat.
















