Kenedy menyebut, sosialisasi program pembibitan yang telah disusun bersama untuk dilaksanakan seluruh anggota secara konsekuen dan berkelanjutan, pihaknya juga mendorong kelompok-kelompok pembibitan untuk menghasilkan suatu aturan norma untuk ditaati bersama, terkait pola pemeliharaan, peran dan tanggungjawab masing-masing anggota sebagai modal bersama dalam wadah kelompok.
Kemudian, peningkatan kemampuan anggota dalam melaksanakan pembibitan secara mandiri meliputi peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman anggota tentang program pembibitan secara baik.
Lalu, peningkatan kapasitas sumber daya rekorder untuk melaksanakan koleksi data dan informasi performa individu-individu ternak yang dikelola anggota, peningkatan kemampuan pengurus kelompok-kelompok pembibitan untuk mengelola ternak bibit yang dihasilkan anggota, baik untuk kebutuhan replacement maupun pemasaran secara kolektif. Ditambahkannya, pembinaan terhadap kelembagaan usaha pembibitan ternak meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan teknis pembibitan dan koordinasi antar lembaga.
“Penguatan Kelembagaan Kelompok-kelompok pembibitan dimulai Peningkatan status kelembagaan peternak pembibit yang berbadan hukum,” tutupnya. (vko)
















