Ia berharap agar hal tersebut dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta mendukung lingkungan yang lebih tertib dan religius.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Agam, nomor :400/70/Kesra/II/2025, guna mewujudkan Kabupaten Agam yang Madani, Maju dan Berkelanjutan.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Agam untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar, agar suasana kota tetap nyaman untuk semua. (pry)
Laman 2 dari 2














