“Barang tersebut seharusnya diantarkan kepada pemilik toko, tetapi terduga pelaku malah mengantarkannya ke tempat lain dengan menggunakan mobil perusahaan tempatnya bekerja,” tuturnya.
Selanjutnya kata Kompol Robby, uang yang didapat pelaku dari penjualan barang milik perusahaan tersebut digunakan untuk berfoya-foya serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Pelaku ini membawa kabur uang hasil penjualan barang perusahaan itu. Pelaku setelah mendapatkan uang, langsung menghilang dan pergi ke Tangerang,” tutup dia. (brm)
Laman 2 dari 2














