PDG. PARIAMAN, METRO–Parah. Seorang pria bernama Arif nekat membuat laporan palsu terkait kasus pembegalan mobil yang terjadi di kawasan Ketaping, Kecamatan Nan Sabaris ke Polres Padangpariaman untuk mengeÂlabui perusaahaan pembiayaan kredit kendaraan atau leasing.
Terungkapnya perbuatan Arif yang membuat laporan palsu setelah Tim Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan peÂnyelidikan. Hasilnya, laporan tersebut terbukti hanya rekayasa yang dibuat pelaku Arif agar mobilnya yang menunggal kredit tidak ditarik oleh leasing.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu AA Reggy mengatakan, pelaku Arif membuat laporan palÂsu tersebutpada Rabu, 12 Februari 2025 lalu. Dalam laporan awalnya, Arif meÂngaku menjadi korban beÂgal yang merampas mobil Sigra hitam dengan nomor polisi BA 1104 XY.
“Namun, setelah dilaÂkukan investigasi lebih lanjut, polisi menemukan ketidaksesuaian dalam keÂterangan Arif. Tim kemuÂdian melakukan pemerikÂsaan intensif terhadap Arif sehingga terbongkarlah kebohohan Arif,” ungkap Iptu Reggy.













