“Yang mengendarai sepeda motor bernama Gilang Ramadhan (23) serta tiga orang yang dibonceng Muhammad Revan (17), Muhammad Dava Amelafer (15) dan Ahya Malikul Hakim Suryanto (15) menderita luka berat,” ujar Iptu Zulkifli.
Ditambahkan Iptu Zulkifli, korban Gilang Ramadhan mengalami cidera kepala berat, pelipis mata kiri robek, kepala kiri memar dan telinga kiri berdarah. Kemudian, Muhammad Revan mengalami cidera kepala berat dan luka robek kepala kanan.
“Sementara, Muhammad Dava Amelafer mengalami cidera kepala berat dan Ahya Malikul Hakim Suryanto mengalami mulut berdarah, perut memar serta dagu luka robek,” jelasnya.
Setelah kejadian, ungkap Iptu Zulkifli, keempat korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, untuk korban atas nama Muhammad Dava Amelafer dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan nahas tersebut, pada Kamis sore (13/2).
“Almarhum dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS M Djamil Padang pada pukul 17.00 WIB. Jenazah selanjutnya dibawa oleh keluarga korban ke rumah duka. Untuk sopir truk sudah kami amankan dan dimintai keterangan,” tutup dia. (brm)













