JAKARTA, METRO–Bank Nagari secara resmi menjalin kerja sama dengan AMITRA, anak perusahaan Astra International yang tergabung dalam FIFGROUP, dalam rangka mempermudah masyarakat Muslim untuk mendapatkan porsi haji dan menunaikan ibadah umrah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Menara FIF, Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Dalam sambutannya, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama ini, yang mencakup dua aspek utama, yakni Referensi Layanan Penerimaan Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pemberian Referensi Konsumen.
Ia menambahkan, sebagai bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama RI sebagai Bank Penerima Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dan terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), Bank Nagari memiliki peran penting dalam pendaftaran haji.
Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat yang ingin memperoleh porsi haji dapat mengakses skema pembiayaan yang disediakan oleh AMITRA, sementara Bank Nagari akan memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran setoran awal.
Dijelaskan, setiap nasabah yang berhasil memperoleh pembiayaan dari AMITRA melalui referensi Bank Nagari akan langsung mendapatkan nomor porsi haji ataupun kebetangkatan umroh sesuai dengan pembiayaan yg diberikan oleh AMITRA
Adapun jenis pembiayaan yang tersedia dalam kerja sama ini meliputi Pembiayaan Porsi Haji Reguler, Pembiayaan Porsi Haji Khusus, Pembiayaan Paket Umrah, dan Pembiayaan Pelunasan Keberangkatan Haji Reguler.
“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak umat Muslim yang bisa mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji dan umrah, mengingat biaya porsi haji saat ini mencapai Rp 25 juta dengan masa tunggu keberangkatan yang cukup lama,” ujarnya.
Gusti menyebutkan, sebagai bank milik pemerintah daerah Sumatera Barat, Bank Nagari terus mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif. Pada 31 Desember 2024, aset konsolidasi Bank Nagari mencapai Rp 33,1 triliun, naik 5,31% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga juga meningkat 5,51%, mencapai Rp 26,6 triliun.
















