“Namun, di tengah perjalanan pulang, terlapor memaksa korban masuk ke rumaah. Terlapor kemudian melakukan pemerkosaan itu terhadap korban. Saat itu, korban sudah berusaha menolak dan melawan. Tetapi karena korban kalah kuat, pelaku akhirnya dengan leluasa memperkosa korban,” ujar Iptu Novaldi.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rori Ratno menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
AKBP Rori juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal. Untuk itu, masyarakat jangan ragu melaporkan kepada kami jika menjadi korban tindak pidana,” tutup dia. (rul)












