Ia menjelaskan, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.
Dengan kegiatan ini diharapkan Bupati Safaruddin, dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan yang bermuara pada capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kalinya secara beruntun.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putro yang diwakili Ketua Tim Yunaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Selain itu juga menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan laporan keuangan,” katanya.Ditambahkannya, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan dengan waktu yang telah ditetapkan. (uus)
















