Kemudian laju pertumbuhan penduduk Kota Solok itu paling tinggi di antara 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, yaitu di atas 2,14%.
Oleh karena itu, perlu rumusan kebijakan kependudukan yang tepat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan. “Sehingga perlu tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tutur Ramadhani Kirana Putra yang merupakan Wali Kota Solok terpilih ini.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful menyampaikan perlunya minimalisasi ego sektoral dalam konteks kerja sama tim dan pengambilan keputusan.
Selain itu pada delapan area perubahan Reformasi Birokrasi (pola pikir, regulasi, organisasi, tata laksana, pelayanan publik, akuntabilitas, pengawasan, manajemen SDM), perlu dilakukan manajemen perubahan.
Bagi Pemko Solok, tata kelola infrastruktur wilayah dan kota berkelanjutan sangat diperlukan di tengah perubahan yang sangat cepat. Hal ini ditambah dengan terbatasnya anggaran dalam penyediaan infrastruktur. “Oleh karena itu, infrastruktur yang disediakan harus dapat memberikan manfaat jangka panjang baik kepada masyarakat maupun pemerintah,” ucap Syaiful.
Kemudian, rancangan program 100 hari yaitu pemutakhiran data sarana prasarana dan utilitas kota, dilengkapi peta, klasifikasi, fungsi, kondisi dan perhitungan rata-rata tingkat kerusakan per tahun.
“Namun Kota Solok diperkirakan menghadapi beberapa masalah dalam 5 tahun ke depan. Diantaranya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, ketersediaan lahan dan konflik penggunaan lahan, perubahan iklim dan risiko bencana,” papar Syaiful. (vko)
















