“Kami meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di sekolah-sekolah, terutama yang sudah berusia lama dan belum pernah direnovasi. Banyak jaringan yang seharusnya diperbaiki atau diganti agar tidak membahayakan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan meminta Dinas PUPR untuk mengeluarkan justifikasi teknis guna memastikan apakah bangunan SDN 54 masih layak direnovasi atau perlu dibangun kembali secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi C Fitrayanto menegaskan bahwa kebakaran SDN 54 menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk mendorong percepatan revitalisasi sekolah tersebut. “Musibah ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kami di Komisi C akan mengawal agar pembenahan dan revitalisasi sekolah ini menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi sekolah tidak hanya sebatas perbaikan pascakebakaran, melainkan harus dirancang dalam sebuah master plan pengembangan yang lebih komprehensif.
“Kami berharap ada perencanaan matang untuk SDN 54, bukan sekadar memperbaiki yang rusak, tetapi juga untuk pengembangan ke depan sehingga sekolah ini dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Fitrayanto juga mengusulkan agar sekolah-sekolah dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran ringan seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah mitigasi dini terhadap kebakaran. “Jika ada titik api yang muncul, setidaknya bisa segera ditanggulangi sebelum membesar. Dengan demikian, kesiagaan terhadap kebakaran dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (uus)
















