“Kami akan memperjuangkan hak ini, tentu dengan tetap mengikuti regulasi pusat. Kami juga akan berupaya membahas formasi yang lebih tepat, meskipun permasalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga di daerah lain,” ujarnya.
Ketua Komisi I Sawal, SH menambahkan bahwa pihaknya siap memperbaiki pemetaan formasi tenaga kerja ke depannya serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
“Dalam jangka panjang, kami akan terus mendorong perbaikan kebijakan ini dan menyampaikannya kepada pusat,” jelas Sawal.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dengan pemerintah provinsi.
“Persoalan ini tidak akan selesai hanya di tingkat kabupaten atau provinsi. Pemerintah provinsi harus dilibatkan agar suara daerah didengar oleh pemerintah pusat. Masalah honorer, baik di THL maupun sektor pendidikan, masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ungkapnya.
Menutup audiensi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan pentingnya penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan instansi.
“Kami akan memastikan penempatan tenaga PPPK sesuai dengan instansi dan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke tingkat pusat,” tutup Evi Yandri.(hsb)















