Dijelaskan Iptu Rico, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di atas tanah dekat lokasi penangkapan.
“ Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang juga berada di tanah dekat tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sengaja dibuang saat melihat kedatangan petugas,” ujar Iptu Rico.
Setelah penangkapan, tegas Iptu Rico, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas Satresnarkoba Polres Solok akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Solok.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini diharapkan dapat membantu meminimalisir penyebaran narkotika yang merusak generasi muda. Polres Solok berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu,” tutup dia. (vko)













