Posmetro Padang
Kamis, 13 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Selain Vonis 20 Tahun Penjara, Oknum Polisi Pembawa 141,7 Kg Ganja Dipecat

Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:40 WIB
DIPECAT— Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso  mencoret foto Aipda M Alfikar yang dipecat dari Kepolisian gegara terkibat kasus narkoba.

DIPECAT— Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso mencoret foto Aipda M Alfikar yang dipecat dari Kepolisian gegara terkibat kasus narkoba.

PDG. PANJANG, METRO–Personel Polsek Batipuh Sela­tan, Polres Padang Panjang,  Aipda M Alfikar, divonis 20 tahun penjara karena membawa 141,7 Kg ganja. Selain penjara, oknum Polisi juga sudah dipecat.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Put­ro, mengatakan, Aipda Alfikar su­dah dilakukan pemecatan pada bu­lan November 2024 lalu. Pemecatan dilakukan setelah dilaku­kan sidang

“Benar yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota dari Polres Padang Panjang, kita sudah melakukan upacara PTDH pada bulan November 2024 lalu,” katanya, Jumat (10/1).

Kartyana menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah terakhir yang dilakukan institusi terhadap personel yang melanggar kode etik dan disiplin berat, serta tidak menunjukkan perubahan meskipun telah diberikan kesempatan.

“Proses ini dilakukan melalui pertimbangan yang matang, sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

“Kami harus tetap menjaga integritas institusi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” sambungnya.

Personel yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut dilaporkan melanggar aturan internal Polri secara serius, sehingga tidak dapat dipertahankan lagi dalam dinas Kepolisian.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Komplotan Spesialis Curanmor Diciduk Macan Marapi, Empat Motor jadi Barang Bukti

Komplotan Spesialis Curanmor Diciduk Macan Marapi, Empat Motor jadi Barang Bukti

Kamis, 13 November 2025 | 11:29 WIB
Korupsi Dana Desa Madobag Rp 1,1 Miliar Dibongkar, Kepdes, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka, Modusnya Mark Up Harga, SPJ dan Proyek Fiktif

Korupsi Dana Desa Madobag Rp 1,1 Miliar Dibongkar, Kepdes, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka, Modusnya Mark Up Harga, SPJ dan Proyek Fiktif

Kamis, 13 November 2025 | 11:28 WIB
Sumbar Gelar WIES 2025 pada 26–29 November, Perkuat Peran Indonesia dalam Ekonomi Islam Global

Sumbar Gelar WIES 2025 pada 26–29 November, Perkuat Peran Indonesia dalam Ekonomi Islam Global

Kamis, 13 November 2025 | 11:26 WIB
Rumah dan Mobil Milik Guru Hangus Terbakar

Rumah dan Mobil Milik Guru Hangus Terbakar

Kamis, 13 November 2025 | 11:25 WIB
Singgung Hubungan Indonesia dan Australia, Prabowo : Tetangga Baik yang Saling Menolong

Singgung Hubungan Indonesia dan Australia, Prabowo : Tetangga Baik yang Saling Menolong

Kamis, 13 November 2025 | 11:24 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang Jamaah Haji

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang Jamaah Haji

Kamis, 13 November 2025 | 11:23 WIB

BERITA TERPOPULER

  • PT IKPT Belum Bersikap Soal Isu Temuan Alat Kontrasepsi di Mobil Operasional

    PT IKPT Belum Bersikap Soal Isu Temuan Alat Kontrasepsi di Mobil Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Solok Selatan Menuju Pendidikan Gratis dari TK hingga SMA, Program Seragam dan Biaya Sekolah Gratis Bukti Nyata Keseriusan Siapkan Generasi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meresahkan! Preman Bersajam, Ditangkap Tim Klewang, Pedagang dan Pemilik Toko Diancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Dana Desa Madobag Rp 1,1 Miliar Dibongkar, Kepdes, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka, Modusnya Mark Up Harga, SPJ dan Proyek Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang Job Fair 2025, 1.400 Lowongan Dibuka, Pemko Pa­dang Dorong Penurunan Pengangguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dalam Semangat Hari Pahlawan, PLN UP3 Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Pemko Payakumbuh untuk Wujudkan Kota Terang dan Berenergi Bersih
METRO BISNIS

Dalam Semangat Hari Pahlawan, PLN UP3 Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Pemko Payakumbuh untuk Wujudkan Kota Terang dan Berenergi Bersih

Kamis, 13 November 2025 | 16:22 WIB

Komplotan Spesialis Curanmor Diciduk Macan Marapi, Empat Motor jadi Barang Bukti

Komplotan Spesialis Curanmor Diciduk Macan Marapi, Empat Motor jadi Barang Bukti

Kamis, 13 November 2025 | 11:29 WIB
Korupsi Dana Desa Madobag Rp 1,1 Miliar Dibongkar, Kepdes, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka, Modusnya Mark Up Harga, SPJ dan Proyek Fiktif

Korupsi Dana Desa Madobag Rp 1,1 Miliar Dibongkar, Kepdes, Sekretaris dan Bendahara jadi Tersangka, Modusnya Mark Up Harga, SPJ dan Proyek Fiktif

Kamis, 13 November 2025 | 11:28 WIB
Sumbar Gelar WIES 2025 pada 26–29 November, Perkuat Peran Indonesia dalam Ekonomi Islam Global

Sumbar Gelar WIES 2025 pada 26–29 November, Perkuat Peran Indonesia dalam Ekonomi Islam Global

Kamis, 13 November 2025 | 11:26 WIB
Rumah dan Mobil Milik Guru Hangus Terbakar

Rumah dan Mobil Milik Guru Hangus Terbakar

Kamis, 13 November 2025 | 11:25 WIB

OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia
OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
Perspektif Baru Public Relations Online

Perspektif Baru Public Relations Online

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:24 WIB
Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:36 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025