Sama halnya dengan Kapolres, Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto, kepada wartawan membeberkan penangkapan okĀnum dengan inisial A itu, bersama dua orang rekannya.
āTiga orang ini kita amanĀĀkan, saat bermain judi remi, di kawasan pasar Sitiung V Ragusa. Selain tiga tersangka ini, kita juga amaĀnakan sejumlah uang yang di duga digunakan untuk bermain judi,ā ungkapnya.
Disebutkannya, tiga orang pelaku judi satu merupakan anggota DPRD Dharmasraya aktif tersebut, ditangkap pada pukul 04.30 Wib, Kamis (26/12).
āPenangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa A sering terlihat terlibat dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang di sana,ā tutup dia. (cr1)














