“Ini merupakan fenomena yang hampir setiap tahun kita hadapi, jauh dari target yang diinginkan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” harapnya.
Sebelumnya, Inspektur, Dr. Syahril, M.H, CGCAE menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya penyusunan anggaran yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi dalam perencanaan anggaran daerah.
“Kegiatan ini diikuti sekretaris dan fungsional perencana di masing-masing OPD, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam menyusun anggaran yang akuntabel dan bebas dari tindak korupsi,” sebutnya.
Dirinya mengingatkan semua pihak untuk tetap komit menjaga integritas, agar terhindar dari masalah yang dapat merugikan daerah. “Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari penilaian MCP KPK, dengan beberapa poin yang menjadi indikator keberhasilan,” ungkapnya. (rmd)















