“Sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di Indonesia. Setiap tahap tersebut akan diawasi dan dijalankan sesuai dengan standar DAIKIN Global di Jepang untuk memastikan kualitas terbaik yang memenuhi kebutuhan konsumen kami di Indonesia,” ujar Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee.
Boonthavee menambahkan, fasilitas produksi dengan total investasi mencapai Rp 3,3 triliun ini mengadopsi sejumlah inisiatif keberlanjutan.
Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, fasilitas produksi yang berdiri di atas lahan seluas 20 hektare ini telah memenuhi berbagai persyaratan seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikat Hemat Energi (SHE).
“Seturut dengan komitmen DAIKIN pada program TKDN, dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih dari 40% di tahun 2025 nanti,” ujar Budi Mulia.
Lebih lanjut Budi Mulia menyatakan, saat ini pabrik sudah memulai produksi massal dengan kapasitas produksi 1 juta unit AC untuk tahun 2025 dan meningkat menjadi 1,5 juta unit AC pada 2026.
“Kita juga menyiapkan untuk ekspor AC ke Philipina yang akan dilakukan pada 2027,” ujar Budi Mulia. (*)
















