“Dengan telah dibukanya kembali segel kantor walinagari, maka pelayanan publik kepada masyarakat sudah kembali normal. Namun memang pak Wali Nagari belum diperbolehkan oleh masyarakat untuk masuk kantor, sampai persoalan selesai secara hukum dan di DPMDN. Artinya pak wali nagari tetap bisa bertugas dari rumah,” ungkap Kapolsek yang mudah diakses awak media itu.
Terlihat pada Rabu (11/12) siang, aktivitas pelayanan kepada masyarakat di Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa sudah berjalan normal. Bahkan masyarakat sudah menerima bantuan beras yang dibagikan di kantor Wali Nagari. Termasuk pelayanan lainnya juga tidak terganggu pasca penyegelan yang dilakukan warga masyarakat pada Senin (9/12) malam.
Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mamora menyebut penyegelan yang dilakukan masyarakat itu karena melihat Wali Nagari sudah kembali masuk kantor. Sehingga memicu kemarahan warga untuk melakukan penyegelan kembali kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa yang mana sebelumnya juga pernah disegel.
“Karena Pak Wali dilihat atau nampak sama masyarakat masuk kantor kembali. Masyarakat meminta tidak boleh masuk kantor dulu sebelum masalahnya selesai,” sebut Camat usai menghadiri mediasi di Polsek Luhak. (uus)














