“Untuk capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanahdatar pada tahun 2023, terkait korupsi pembangunan pasar Koto Baru sudah masuk pada tahap penghitungan kerugian negara,” jelasnya.
Sedangkan pada tahun 2024, ungkap Kajari, capaian kinerja Bidang Pidus, penyimpangan iuran jaminan kesehatan ASN tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.
Dalam keterangan persnya Kajari menyampaikan, pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di wilaÂyah hukum Kejaksaan NeÂgeri Tanahdatar, sebagaiÂmana sejalan dengan butir Asta Cuta Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memÂperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Bahwa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia., kami telah melakukan kampanye Anti Korupsi dengan membagikan stiker dan baju kaos yang bertuliskan anti korupsi serta himbauan pemasangan spanduk. Sebelumnya kami juga telah melakukan kampanye, sosialisasi, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum terkait korupsi di beberapa tempat,” tutupnya. (ant)
Â














