Posmetro Padang
Sabtu, 8 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLITIKA

Fenomena Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkal Pinang dan Bangka, Komisi II DPR Evaluasi Bersama KPU dan Bawaslu

Redaksi
Rabu, 04 Desember 2024 | 10:28 WIB

JAKARTA, METRO— Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai, pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota itu mengalami anomali dan tidak masuk akal. Ia pun menyoroti banyaknya golput dan fe­nomena maraknya kotak kosong yang menang.

“Jadi adanya fenomena kotak kosong, apalagi kotak kosong yang kemudian menang dalam pemilihan merupakan suatu ano­mali dan tidak masuk akal (absurd). Menangnya kotak kosong merupakan sua­tu dinamika sosial politik yang harus dicermati,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Selasa (3/12).

Kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024 yang menjadi perhatian, terjadi di Pilwalkot Pangkal Pinang dan Pilbup Bangka, meski baru berdasarkan hasil perhitungan cepat. Menurut Irawan, fenomena kemenangan kotak kosong berpotensi merugikan negara.

“Jika memang rakyat menginginkan kepemimpinan alternatif, maka gerakan tersebut seharusnya telah dimulai dan harus ada sejak proses pencalonan. Toh ada mekanisme perseorangan (indepen­den) jika tidak mampu dan tidak menginginkan calon yang diusung oleh partai politik,” ucap Irawan.

Irawan menjelaskan bahwa hak untuk memilih (right to vote) dan hak untuk dipilih (right to be candidate) merupakan hak konstitusional. Serta merupakan perwujudan dari kesetaraan dan partisipasi dalam hukum dan pemerintahan (equality before the law).

“Mengenai hak untuk dipilih dalam pemilihan kepala daerah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) telah memberikan jalan konstitusional untuk dapat dicalonkan melalui jalur perseorangan (independen) atau melalui jalur partai politik,” paparnya.

Paslon Maulan Aklil dan Masagus M Hakim yang merupakan calon Wali Ko­ta dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang kalah telak dari kotak kosong yang meraih 48.528 suara atau 57,98 persen. Paslon petahana itu hanya memperoleh 35.177 suara atau 41 persen. Terdapat selisih belasan ribu suara.

Sementara, pasangan bupati-wakil bupati Bangka, Mulkan-Ramadian hanya berhasil meraup 50.443 suara atau 42,75 persen, sehingga pasangan calon petahana tersebut untuk sementara kalah dari kotak kosong yang unggul dengan perolehan 57,25 persen. Irawan menyayangkan hal tersebut.

“Saya sendiri berpen­dapat yang dipilih dan berhak dipilih di tempat pemungutan suara dan di dalam surat suara adalah yang telah mengikuti proses pencalonan,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Ti­mur V itu.

Irawan menerangkan alasannya, yakni karena negara telah memberikan kesempatan yang setara dan kemudahan, baik me­lalalui jalur perseorangan atau melalui jalur partai politik. Sehingga tidak perlu lagi pertanyaan lanjutan untuk setuju/tidak setuju terhadap calon yang telah melalui proses demokratis.

“Meskipun untuk saat ini kita harus menghormati ketentuan konstitusional yang sedang berlaku mengenai dan keberadaan kotak kosong,” ujar Irawan.

Lebih lanjut, Irawan mengatakan, hal ini akan menjadi evaluasi bersama antara penyelenggara Pe­milu, Pemerintah, dan Komisi II DPR yang membidangi urusan terkait pemilihan umum.

“Ke depan semua ini akan kita evaluasi secara holistik dan komprehensif, termasuk apakah mekanisme kotak kosong ini relevan,” pungkasnya.(jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA TERPOPULER

  • Pertalite Langka di Solok Selatan, Pengendara Antre Isi Pertamax

    Pertalite Langka di Solok Selatan, Pengendara Antre Isi Pertamax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solok Selatan Gelar Operasi Terpadu Berantas Tambang Emas Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP-KPK Minta Agus Rahardjo Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdialog dengan Suporter, Andre Rosiade: Semen Padang FC Bertekad Keluar dari Zona Degradasi Jelang Pertengahan Musim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Braditi Moulevey: Semen Padang FC Kebanggaan Urang Awak, Tak Boleh Terpuruk!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kasat Lantas Polres Sijunjung Beri Lima Orang Siswa SDN 29 Gambok Penghargaan
SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Kasat Lantas Polres Sijunjung Beri Lima Orang Siswa SDN 29 Gambok Penghargaan

Jumat, 07 November 2025 | 20:03 WIB

Gelar Kompetisi Jurnalistik Bertajuk NewsFest 2025, BRI Beri Kesempatan Kuliah S2 Gratis dan Hadiah Ratusan Juta

Gelar Kompetisi Jurnalistik Bertajuk NewsFest 2025, BRI Beri Kesempatan Kuliah S2 Gratis dan Hadiah Ratusan Juta

Jumat, 07 November 2025 | 17:28 WIB
Tabrak Dum Truk Tronton, Pegawai Bank Tewas di Tempat

Tabrak Dum Truk Tronton, Pegawai Bank Tewas di Tempat

Jumat, 07 November 2025 | 11:14 WIB
Ibunya Dinikahi, Putri Tirinya Dicabuli, Dari Korban 11 Tahun hingga Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Nongkrong di Kafe

Ibunya Dinikahi, Putri Tirinya Dicabuli, Dari Korban 11 Tahun hingga Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Nongkrong di Kafe

Jumat, 07 November 2025 | 11:12 WIB
Tunggu Pelanggan hingga Larut Malam, Mahasiswa Kedapatan Jual Sabu

Tunggu Pelanggan hingga Larut Malam, Mahasiswa Kedapatan Jual Sabu

Jumat, 07 November 2025 | 11:06 WIB

OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia
OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
Perspektif Baru Public Relations Online

Perspektif Baru Public Relations Online

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:24 WIB
Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:36 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025