SIJUNJUNG, METRO–Jajaran Polres Sijunjung menggelar operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung. Operasi yang dipusatkan di Kecamatan Koto VII dan IV Nagari itu melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan yang ada.
Operasi dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol Deny dan didampingi Kabag Ops Kompol Nahri beserta sejumlah pejabat utama Polres serta Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari. Kegiatan itu bertujuan untuk melakukan pemberantasan kegiatan penambangan ilegal, pada Kamis (28/11).
“Kami turun langsung ke lokasi penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Koto VII dan Polsek IV Nagari,” ucap Waka Polres.
Kompol Deny Akhmad Hamdani menyebut, untuk menuju lokasi tim harus menempuh perjalanan selama 2,5 jam hingga sampai di lokasi.
“Medan menuju lokasi cukup ekstrim. Dengan menempuh jalan yang terjal dan berliku-liku, melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang-jurang sampai ke lokasi,” tuturnya.












