“Hasil tes yang keluar hari ini (kemarin-red). HaÂsilÂnya yang bersangkutan positif dan terbukti menganÂdung zat adiktif,” kata AKP Taufik kepada wartawan, Senin (4/11).
Setelah hasilnya keluar, ungkap AKP Taufik, pihaknya mendatangi BNNK untuk menyerahkan pengajuan asesment untuk memastikan yang bersangkutan hanya sebagai pengguna atau terlibat yang lainnya.
“Jika dalam masa penangkapan selama 6 hari ini keluar hasil asesment, baru jelas arah tahap selanjutnya apakah akan dilanjutkan proses hukumnya atau di rehabilitasi,” ujarnya.
Ditegaskan AKP Taufik, sebenarnya yang bersangÂkutan sudah melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a. “Tetapi kita mengikuti proÂsedurnya dulu bila hari Rabu (5/11) keluar hasil asesment baru kita tindak lanjuti,” tutupnya. (pin)













