SAWAHLUNTO, METRO–Pemilik Toko Musik Bali, Ivan Satriadi yang akrab disapa Pan Bali (41) asal Dusun Belimbing, Desa Muarakalaban, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap Pan Bali dilakukan di Tanah Lapang Ombilin, Minggu (3/11) sekitar pukul 13.00 WIB, usai pelaku bermain musik dalam acara senam pagi bersama anak-anak yang bertemakan “Bocil Bangun Pagi”.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu pada Pan Bali. Diamankannya Pan Bali setelah Tim Satresnarkoba menÂdapatkan pengakuan dari SOL yang ditangkap terkait kasus penyelewengan BBM. Kepada Polisi, pelaku SOL mengaku mempunyai rekan pemakai sabu bernama Pan Bali.
Dari keterangan SOL itulah, Tim Satresnarkoba mengamankan Pan Bali. Penangkapan resmi dilakukan di Pos Lantas Pasar Remaja Sawahlunto. Meski tidak ada barang bukti, Pan Bali kemudian dilakukan tes urine, yang ternyata dinyatakan positif mengÂkonsumsi sabu.
Kasat Narkoba AKP TauÂfik mengakui dari diamankannya Pan Bali, pihaknya tidak menemukan barang bukti ketika digeÂledah. Namun terhadap pelaku, dilakukan tes urine di RSUD Sawahlunto.











