PURUS, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan di seputaran wilayah Kota Padang, Kamis (31/10) sore. Sasarannya para pedagang yang masih “bandel| berjualan di atas tempat fasilitas umum (fasum).
Plh Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Pengawasan perlu dilakukan sehingga para pedagang tetap berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan.
“Kita melakukan pengawasan dimulai dari kawasan jalan Samudra hingga S. Parman, di depan Makam Pahlawan. Sangat disayangkan masih juga ditemukan PKL yang berjualan menggunakan fasum dan badan jalan. Seperti di kawasan Pantai Muaro Lasak dan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Lolong,” kata Eka Putra Irwandi.
















