PADANG, METRO–Letkol Andriyani dari BINDA Sumatera Barat mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul dalam Pilkada Serentak Nasional 2024 di Sumatera Barat. Dalam laporan yang diterima, terdapat 55 kasus potensi kerawanan terkait pelaksanaan Pilkada di wilayah ini.
“Dari 55 laporan tersebut, 23 kasus sudah diregistrasi, 22 belum diregistrasi, dan 10 kasus lainnya tidak termasuk kategori pelanggaran,” ujar Letkol Andriyani saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Hotel Truntum, Padang.
Lebih lanjut, Andriyani menyoroti bahwa mayoritas pelanggaran yang dilaporkan berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sebanyak 7 kasus telah masuk tahap proses lebih lanjut,” tegasnya.
BINDA Sumbar telah melaporkan pelanggaran netralitas ASN ini kepada KPU dan Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti, karena pelanggaran ini berpotensi mengganggu stabilitas selama Pilkada.
Pelanggaran netralitas ASN terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Selain itu, terdapat pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan di luar lokasi yang ditentukan.
















