PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar memusnahkan 624,5 Kilogram (Kg) ganja kering hasil tangkapannya beberapa waktu lalu. Diketahui, ganja yang dimusnahkan itu diselundupkan dari Kabupaten Gayo, Provinsi Aceh untuk diedarkan di wilayah Sumbar.
Namun, pada pemusnahan yang dilakukan BNN kali ini berbeda dari biasanya. Pasalnya, pemusnahan tidak lagi dilakukan di lapangan melainkan menggunakan alat pembakaran jenazah di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, (31/10).
BNNP Sumbar juga menghadirkan tujuh tersangka pengedar. Masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pelaku diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sebagai bentuk transparansi, sebelum dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan secara langsung menggunakan alat khusus untuk membuktikan keaslian ganja yang akan dimusnahkan tersebut Setelah itu, ganja kering tersebut dimasukkan ke dalam ruang pembakaran jenazah.
“Kita memusnakan ganja asal Aceh sebanyak 622,3 Kilogram, dari total barang bukti 624,5 Kg yang disita dari penangkapan tujuh orang tersangka” kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, saat pemusnahan yang turut dihadiri Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Brigjen Pol Riki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan pada 12 Oktober 2024, di Pasaman Timur dan Tanahdatar, masing-masing 514,2 Kg dan 110,3 Kg. Sebagian barang bukti hasil tangkapan itu dipisahkan untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan sebanyak 2,2 Kg.
“Kami memang sempat kebingungan untuk melakukan pemusnahan setelah mengamankan barang bukti sebanyak 624 kilogram ganja kering. Karena kami belum memiliki alat khusus, kalau dibakar di lapangan akan menimbulkan polusi dan waktu pembakarannya bisa menghabiskan 5 sampai 6 jam,”ungkap Brigjen Pol Riki Yanuarfi.
Menurut Riki, pemusnahan barang bukti dilaksanakan di krematorium Himpinan Bersatu Teguh (HBT), supaya terlaksana secara aman dan tepat. Hal itu dikarenakan dengan pembakaran di krematorium, tidak menghasilkan asap dan polisi.
“Pemusnahan ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata, tetapi juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika y ang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar. Kita kirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa Sumbar menolak segala bentuk peredaran narkotika,” ujar dia.
Brigjen Pol Riki menambahkan, narkotika adalah ancaman yang harus ditanggulangi bersama. Terus perkuat kerja sama dan kolaborasi untuk menjaga Sumbar dari bahaya narkotika.
“Komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan demi masa depan yang lebih baik. Kami mengimbau seluruh masyarakat senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ulasnya.













