Setelah mendapat informasi itu, kata Ipda Yanti, Tim Klewang bergerak ke Kota Bukittinggi dan mendatangi kediaman pelaku. Hanya saja, pelaku yang tahu dirinya sedang diburu Polisi, mencoba kabur sehingga sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi dan bersembunyi di balik tumpukan kain.
“Pelaku ditangkap di suatu rumah beralamat di jalan Makuto Ameh, Kota Bukittinggi tanpa perlawanan setelah berusaha sembunyi dari sergapan Polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk di proses hukum,” tegas Ipda Yanti.
Ipda Yanti mengatakan, selain pelaku, barang bukti hasil kejahatan juga berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti oleh Satreskrim Polresta Padang.
“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario 150 cc tahun 2017, dengan nomor polisi BA 3135 FC, beserta kunci kontaknya berhasil diamankan,” ungkapnya.
Ipda Yanti menuturkan, dari hasil interogasi setelah berhasil d tangkap, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor tersebut, yang selanjutnya dibawa ke rumahnya di Bukittinggi dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Pelaku mengakui sepeda motor korban yang dicurinya itu dibawa ke Bukittinggi untuk dipergunakan sehari-hari. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 14 juta,” tutupnya. (brm)











