Ditambahkan AKP Saherman, ketika sampai di teras rumah korban, saksi melihat pintu dalam keadaan terbuka dan isi rumah sudah berantakan. Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada Wali Jorong dan dilanjutkan laporan ke Wali Nagari.
“Setelah penemuan itu, rumah korban langsung ramai didatangi warga untuk bersama-sama melihat kondisi rumah dalam kondisi berantakan dan melihat korban terbaring di lantai disamping kasur di dalam kamar. Warga selanjutnya melapor ke Polsek,” ujar AKP Saherman.
Mendapat laporan itu, kata AKP Saherman, pihaknya bersama Tim Inafis Polresta Bukittinggi mendatangi lokasi dan langsung memasang police line agar warga tidak mendekat dan memasuki rumah.
“Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi leher terikat menggunakan selendang, tangan terikat dengan lakban warna hitam, kaki terikat dengan celana training warna abu-abu dan hidung mengeluarkan darah serta wajah dan dada korban mengalami lebam,” jelas AKP Saherman.
AKP Saherman menuturkan, setelah dilakukan olah TKP, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Ahmad Mochtar Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan visum luar maupun visum dalam.
“Terhadap jenazah korban dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab pasti korban meninggal dunia. Selain itu, tim juga masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang menganiaya korban hingga tewas. Begitu juga, dengan barang-barang korban yang hilang juga masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (pry)














