Prosesi pengambilan sumpah/janji diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-676-2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padangpariaman tertanggal 19 September 2024 oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti, dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah/janji, pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara disaksikan oleh Wakil Bupati Rahmang dan Pimpinan Sementara, dan seluruh anggota dan hadirin yang berhadir.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh masing masing Pimpinan DPRD, dilanjutkan oleh rohaniawan dan diakhiri oleh Ketua PN. Pariaman.
Prosesi selanjutnya penyerahan SK Gubernur oleh Wakil Bupati Kepada Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan palu oleh pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD definitif.
Kemudian Aprinaldi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan sementara yang telah melaksanakan tugas dan berusaha maksimal, sampai terlaksananya paripurna ini. “Terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepada Kami untuk mewakili aspirasi dan harapan masyarakat,” ujarnya
Kami menyadari tugas yang diemban Pimpinan DPRD cukup berat, tentunya kami berharap dukungan dan kerjasama semua pihak seluruh elemen masarakat, kawan kawan anggota DPRD, dan eksekutif.
“Kami yakin dengan dukungan semua pihak kuta akan bisa melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Padangpariaman yang lebih sejahtera, dan lebih baik lagi kedepan,” tambahnya.(efa)















