“Kesadaran masyarakat atau petani di Kabupaten Limapuluh Kota dari tahun ke tahun untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka terus meningkat. Tahun lalu (2023) capaian atau realisasi mencapai 400 ha, sedangkan untuk tahun ini dari 1000 target, sudah tercapai 600 ha,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, Witra, Kamis (19/9).
Lebih jauh Witra mengatakan bahwa premi dari program AUTP sebesar Rp. 180.00 per hektare, dibayarkan oleh pemerintah sebanyak Rp. 144.00 per hektare dan dibayarkan oleh petani sisanya sebanyak Rp. 36.000. “Untuk biaya atau premi AUTP sebesar Rp. 144.000 dibayarkan oleh pemerintah, dan sisanya Rp. 36. 000 ditanggung atau dibayar oleh petani,” tambahnya.
Kedepannya dengan luas lahan pertanian (padi) mencapai 19.124 ha, Dinas Pertanian terus mendorong kesadaran petani untuk mengasuransikan lahan pertanian padi mereka, baik melalui program yang sebagian preminya ditanggung oleh Pemerintah ataupun secara mandiri.
“Dengan luas lahan pertanian padi mencapai 19.124 ha dan jumlah petani 36 ribu orang, kita terus mendorong kesadaran mereka untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka agar terhindar dari kerugian, baik yang disebabkan oleh bencana alam ataupun oleh hama,” jelasnya. (uus)
















